H Endang Beni, salah seorang pemilik vila, mengatakan, dirinya lebih memilih membongkar sendiri vilanya dibanding dibongkar oleh petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP).
"Masih banyak bagian bangunan yang bisa diselamatkan. Kalau pakai alat berat, dihancurkan semua. Makanya, saya bongkar sendiri saja," ujarnya saat ditemui Wartakotalive.com, di sela-sela pembongkaran, Jumat (13/12/2013).
Beni menjelaskan, vila miliknya dibangun di atas lahan seluas 2.400 meter persegi yang dia beli dari sejumlah penggarap. "Awalnya, saya beli 500 meter persegi, harganya Rp 15 juta, terus beli lagi sampai jumlahnya sekarang 2.400 meter persegi," katanya.
Pria yang bekerja wakil kepala cabang sebuah bank daerah itu membangun vila itu selama tiga tahun. "Pintu sama jendelanya ukiran dari Jepara, makanya sayang kalau dihancurkan alat berat," ujar Beni.
Dia mengaku sudah mendapat tiga kali surat peringatan dari Pemkab Bogor. Namun, menurutnya, ada kesalahan di surat tersebut. "Masa surat kedua dan ketiga isinya peringatan terakhir," katanya.
Beni mengatakan, untuk membangun vila itu, dia harus mengeluarkan biaya hingga Rp 1 miliar. Uang untuk membangun vila dia peroleh dari meminjam ke bank. "Uangnya saya dapat dari minjam, makanya sedih juga lihat vila ini dibongkar," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.