Basuki mengatakan, biasanya pungli diminta kepada masyarakat dengan modus sumbangan untuk BAZIS atau PMI. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak memberikan pungli kepada pegawai kelurahan dan kecamatan, serta berniat memasang CCTV di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.
"Kelemahannya, mereka masih pakai modus BAZIS atau PMI gitu. Kita kan enggak tahu, jujur apa enggak," kata Basuki, seusai pengarahan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI, Jumat (3/1/2014).
Selain itu, kata Basuki, masih banyak warga yang tidak mengetahui akan mengurus administrasi di bagian mana.
Melalui pengesahan perda pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), ia berharap tak ada lagi petugas kelurahan dan kecamatan yang saling melempar tupoksi. Hal ini karena para petugas kelurahan dan kecamatan sudah dilatih sebelumnya bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) PNS DKI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, dan Inspektorat DKI Jakarta.
Berdasarkan perjanjian Jokowi-Basuki, setiap enam bulan, pihak dari DKI akan mengevaluasi kinerja lurah dan camat. Salah satu pertimbangan yang akan dievaluasi adalah soal kebersihan. Para lurah dan camat yang tidak peduli terhadap lingkungannya akan dievaluasi.
Mereka juga diberikan pengarahan terkait transparansi anggaran. Jangan sampai, para lurah dan camat itu kembali mengulang dosa-dosa lama yang telah terungkap. "Masyarakat juga akan mengevaluasi mereka. Baru kita bongkar pasang lagi," kata Basuki.
Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, pada Senin (6/1/2014) mendatang pihaknya akan mengadakan rapat evaluasi lurah dan camat. Pada rapat itu akan dipaparkan kekurangan dan kelebihan lurah camat selama enam bulan pemerintahan pascalelang jabatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.