JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penusukan yang menimpa anggota Polsek Pesanggrahan, Brigadir (Pol) Syaiful Anshor, terjadi setelah korban menghentikan pesepeda motor yang tengah berboncengan tiga. Setelah dihentikan, para pelaku justru melawan Syaiful dan menusuk korban hingga terluka. Pelaku ditangkap pada akhir pekan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Novi Tursanurrohmad mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2013 pukul 01.05 WIB di depan sebuah pabrik roti di Jalan Palem 8, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Syaiful yang tengah patroli mengendarai sepeda motor dan berpakaian dinas itu berpapasan dengan motor pelaku yang berboncengan tiga orang.
"Setelah itu ditegur, diminta berhenti. Tapi tidak diindahkan, kemudian dikejar oleh anggota (Syaiful)," kata Novi di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Novi mengatakan, setelah Syaiful menghentikan motor pelaku, para penumpangnya lari secara terpisah. Syaiful mengejar salah satu pelaku berinisial AC (23) dan berhasil menangkapnya. Saat hendak digeledah, tersangka langsung menusuk korban menggunakan sangkur hingga punggung kiri korban terluka. Setelah itu, tersangka melarikan diri.
Berdasarkan keterangan korban, polisi berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku. Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku di kontrakan kawasan Bintaro pada 4 Januari 2014. "AC yang kita tangkap ini yang melakukan penusukan," ujar Novi.
Pelaku yang bekerja sebagai penjaga jual beli air minum isi ulang ini diamankan bersama sebilah sangkur yang digunakannya untuk menusuk korban. Adapun korban telah selesai menjalani perawatan di RS Fatmawati. Terhadap pelaku, polisi menggunakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Dua orang tersangka lain masih dalam pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.