Kapolsek Jatinegara, Komisaris Suminto mengatakan, pihaknya menggelar razia Cipta Kondisi di Jalan Raya Otto Iskandar Dinata, Jatinegara, Jakarta Timur, persis depan Polsek. Sekitar pukul 02.00 WIB, seorang pria menggunakan Yamaha Mio bernopol A 4133 VR datang dari arah Jalan Dewi Sartika.
"Pelaku kaget ada razia, terus ngerem mendadak lalu putar arah. Langsung kami kejar dan akhirnya petugas kami berhasil nangkap dia tidak jauh dari situ," ujarnya kepada wartawan, Sabtu pagi.
Suminto melanjutkan, timnya di lapangan memang tidak banyak menemukan barang bukti narkoba. Di dalam tas pelaku, petugas hanya menemukan tiga butir ekstasi berkualitas tinggi serta dua paket sabu dengan berat sekitar 1gram termasuk alat isapnya.
Namun yang menarik, petugas menemukan kartu nama pegawai negeri sipil (PNS) Polri berinisial TP di dalam tasnya.
Soal kartu nama polisi itu, Suminto belum dapat berbicara banyak. Dia akan mendalami keterkaitan pelaku dengan pemilik kartu nama. Suminto enggan menyebut pangkat dan jabatan polisi di kartu nama itu.
"Pelaku sih mengaku dia tidak ada hubungannya dengan Polisi di kartu nama itu. Tapi kita akan memastikannya dulu," lanjutnya.
Kini kasus tersebut tengah dikembangkan lebih lanjut. Saat ini pelaku meringkuk di tahanan Polsek Jatinegara. Pelaku terancam Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.