Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Lonjakan Dana Hibah Dialokasikan ke Pendidikan

Kompas.com - 26/01/2014, 10:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta mengalami lonjakan dari Rp 3,7 triliun pada 2013 menjadi Rp 5 triliun pada tahun ini. Anggota Komisi C (keuangan) DPRD DKI Jakarta, S Andyka, mengatakan peningkatan itu dari sektor pendidikan.

"Secara persisnya, saya kurang begitu tahu signifikansinya. Tapi, sebagian besar ke pendidikan," kata Andyka kepada Kompas.com, Minggu (26/1/2014).

Andyka mengatakan, alokasi dana hibah menyatu dengan bantuan sosial. Dana hibah itu diberikan ke berbagai bidang, seperti bidang keagamaan, kesejahteraan masyarakat, olahraga, pendidikan, kepolisian, dan TNI. Untuk sektor olahraga, misalnya, Pemprov DKI mengalokasikan hibah hingga ratusan miliar untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Jakarta. Adapun untuk peningkatan mutu pendidikan, hibah dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta, seperti Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

"Banyak lembaga pendidikan dan sekolah, baik fisik maupun non-fisik, dengan kondisi yang tidak memadai. Tahun ini, DKI banyak ingin mengubah sekolah swasta menjadi negeri, kami berikan hibah agar layak digunakan," kata Andyka.

Andyka mengatakan, untuk dapat memutuskan sebuah nilai anggaran, ada proses verifikasi terlebih dahulu. Sebelum gubernur menyetujui angka tersebut, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun unit kerja perangkat daerah (UKPD) memberikan rekomendasi terkait mata anggaran dengan nilai anggarannya.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI itu membantah bahwa dana hibah dialokasikan untuk kepentingan politis anggota DPRD. Dana hibah itu, menurut Andyka, juga dialokasikan ke organisasi politik dan masyarakat, bukan untuk masing-masing anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan belum mengetahui adanya peningkatan dana hibah tersebut. Menurut dia, hampir 95 persen mata anggaran di APBD 2014 merupakan usulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Terlebih, kini telah memasuki tahun politik. Dana hibah itu, kata dia, jangan sampai dipergunakan seseorang untuk kepentingan politis.

"Kan ada yang mau nyaleg, ada yang mau nyapres. Jangan sampai dananya dipakai untuk pencitraan," kata pria yang akrab disapa Sani tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com