Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi menuturkan, pembunuhan tersebut benar terjadi. Mayat Mustain ditemukan di Jalan Bengawan Solo RT 02 RT 01, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Sabtu (25/1/2014) lalu.
Awalnya, polisi menduga Mustain tewas terjatuh. Namun setelah diselidiki, ternyata di kepalanya ditemukan bekas pukulan benda tumpul.
"Pada saat kejadian, Saodah ini sempat berpura-pura histeris karena suaminya ditemukan meninggal. Setelah ditelusuri, ternyata suaminya korban pembunuhan," kata Daddy di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (11/2/2014).
Saat melakukan aksinya, Saodah menyuruh kakak iparnya, yakni Hasun, untuk membunuh suaminya. Hasun yang sering mendengar cerita sedih Saodah tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan Mustain. Kemudian, dia menghubungi teman lamanya di kampung halaman, yaitu Panidi (34), sebagai eksekutor.
Menurut pengakuan Panidi, ia mengaminkan permintaan Hasun karena memiliki utang budi dengan Hasun. Ia mengaku sering diberikan bantuan materiil untuk kebutuhan hidup keluarganya di Madura.
Daddy mengatakan, rencana pembunuhan tersebut mulai dijalankan melihat Mustain yang sedang tidur. Kesempatan itu dimanfaatkan Saodah untuk memberitahu Panidi. Panidi pun langsung menuju rumah Mustain dan Saodah, dengan berpura-pura menjadi pembeli besi di toko besi milik Mustain.
Saodah pun membangunkan Mustain dan memberitahu ada pembeli. Setelah terbangun, Mustain bergegas ke kamar mandi.
Setelah itu, lanjut Daddy, Mustain dipukul beberapa kali oleh Panidi dengan menggunakan batang kayu keras di bagian belakang kepala. Kemudian, dia diseret ke dalam kamar dan kembali dipukul bertubi-tubi oleh Panidi.
"Saodah berpura-pura histeris ketika menemukan jasad suami tak lagi bernyawa. Dia pun menyangka bahwa suaminya itu tewas akibat terjatuh dari tangga," jelas Daddy.
Setelah diselidiki, akhirnya polisi mengarah kepada sejumlah pelaku. Kemudian ditangkaplah Panidi di Gresik, Jawa Timur. Panidi pun mengaki disuruh membunuh Mustain oleh Hasun.
Saodah yang akhirnya ketahuan sebagai orang yang berada di belakang pembunuhan suaminya itu mengaku kesal. Dia ingin memberi pelajaran kepada suaminya lantaran sakit hati tak dibiayai lagi hidupnya. Dia mengaku tidak tidak pernah diberi uang belanja semenjak suaminya menikah lagi setahun ini.
"Dia (Mustain) enggak pernah ngasih uang belanja selama 1 tahun lebih. Anak-anak saya juga diancam diusir dari rumah," kata ibu beranak tiga tersebut
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.