Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PD Pasar Jaya Curiga Ada yang Tunggangi Aksi Protes Pedagang Pasar Baru

Kompas.com - 13/02/2014, 21:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis menduga ada pihak-pihak yang menunggangi protes puluhan pedagang pemilik kios di PD Pasar Jaya hingga mereka menolak membayar pelunasan Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU). Menurut Djangga, sebagian besar pedagang telah menyepakati harga tersebut.

Djangga mengatakan, apa yang dilakukan para pedagang itu tak sesuai dengan kesepakatan awal. Menurut dia, seluruh pedagang telah setuju dengan harga HPTU yang ditetapkan dan pedagang juga telah membayar uang muka sebesar 20 persen.

"Mereka sudah bayar DP 20 persen, tiba-tiba mereka enggak mau bayar yang 80 persen. Pasti ada yang menunggangi itu," kata Djangga kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Djangga mengatakan, PD Pasar Jaya sempat menggratiskan kios pada para pedagang selama lima tahun, yakni dari 2008 hingga 2013. Saat HPTU pedagang habis pada 2008, PD Pasar Jaya berencana merenovasi bangunan pasar. Namun, saat itu pedagang belum setuju. Kesepakatan akhirnya baru terjadi pada 2011.

"Akhirnya renovasi pasar dilakukan pada 2011. Selama belum dilakukan renovasi, kita terus sosialisasi, kita beri gratislah itu. Mereka pun setuju," katanya.

Proses renovasi selesai pada tahun lalu. Pada Mei 2013, para pedagang seharusnya sudah melunaskan HPTU yang akan berlaku selama 20 tahun ke depan. Namun, pedagang minta kelonggaran waktu. PD Pasar Jaya pun memberikan tenggat pelunasan pada 30 April 2014.

"Pembangunan sudah selesai,  pedagang pun sudah dagang di situ. Mereka menikmati, apalagi sudah pakai AC. Tiba-tiba jelang tenggat waktu pembayaran, mereka tidak mau melunasi, alasannya kemahalan," kata Djangga.

Pagi tadi, puluhan pedagang pemilik kios di Metro Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa di depan kios mereka yang disegel oleh PD Pasar Jaya. Menurut pedagang, kios disegel karena mereka menolak membayar uang HPTU yang dinilai terlalu mahal. Harga HPTU dikenakan untuk kios-kios di lantai dasar sebesar Rp 55 juta per meter persegi. Adapun kios-kios di lantai dua dikenakan biaya sebesar Rp 35 juta per meter persegi. HPTU akan berlaku selama 20 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com