Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tak Ada Dasar Hukum, Kok PT JM Berani Lanjutkan Proyek Monorel?"

Kompas.com - 27/02/2014, 09:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Peran Pemprov DKI dipertanyakan terkait dilanjutkannya proyek monorel oleh PT Jakarta Monorail (JM). Tanpa ada dasar hukum yang jelas, PT JM berani melakukan re-groundbreaking pada (16/10/2013) lalu, di depan Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengamat transportasi Darmaningtyas mengatakan, PT JM sudah tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan kegiatan konstruksi apa pun. Sebab, pada 2011, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, mengeluarkan surat Nomor 1869/-1.811.3 tanggal 21 September 2011 yang berisi berakhirnya perjanjian kerja sama (PKS) dengan JM.

Kini, PKS baru telah diajukan Pemprov DKI kepada PT JM. Namun, belum ada kesepakatan antar-kedua pihak untuk meneken PKS tersebut.

"Nah, makanya ini yang harus kita tanya ke Pak Gubernur. PKS atau dasar hukumnya enggak ada, kok (PT JM) sudah diberikan izin melakukan kegiatan," kata Darmaningtyas kepada Kompas.com, di Jakarta, Rabu (26/2/2014).

PKS baru yang diajukan DKI kepada PT JM ditambah dengan dua klausul tambahan, yakni penyelesaian pembangunan monorel dalam jangka waktu tiga tahun. Jika gagal, seluruh aset bangunan akan menjadi milik Pemprov DKI. Kemudian, PT JM juga harus memberikan uang jaminan kepada Pemprov DKI sebesar 5 persen.

Namun, PT JM menolak klausul kedua karena nilainya terlalu besar dan tidak sesuai aturan Bappenas. PT JM hanya akan memberikan uang jaminan 1 persen dari total investasi 1,5 miliar dollar AS kepada Pemprov DKI.

Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS. Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas, dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak 15 juta dollar AS ke DKI.

Terkait dengan berhentinya PKS, PT Adhi Karya, yang saat itu bergabung menjadi konsorsium dengan PT JM, menggugat PT JM ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu untuk mendapat kembali hak-haknya atas gambar-gambar dan bangunan konstruksi yang telah dibuat.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No 296/Pdt G/2012/PN Jkt Sel tanggal 22 Oktober 2012 menyatakan Adhi Karya merupakan pemilik dan satu-satunya pihak yang berhak atas gambar-gambar konstruksi. Kemudian, Adhi Karya merupakan pemilik dan satu-satunya pihak yang berhak atas bangunan fondasi hingga tiang konstruksi monorel di koridor hijau (green line) di 221 lokasi.

Terhadap putusan pengadilan tersebut, sampai jangka waktu yang ditentukan, PT JM tidak melakukan upaya hukum banding sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan kronologi tersebut, kata pria yang akrab disapa Tyas tersebut, PT JM sebenarnya sudah tidak memiliki hak melanjutkan pembangunan monorel di jalur hijau. Apabila ingin melanjutkan proyek, PT JM harus membayar tiang pancang senilai Rp 193.662.000.000 kepada Adhi Karya.

Meski demikian, PT JM menolaknya. Mereka masih akan menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum membayar sejumlah uang kepada Adhi Karya. Sebab, nilai tersebut menurut PT JM sudah di-mark-up sebelumnya oleh Adhi Karya. Dalam perjalanannya, kata Tyas, PT JM sulit menarik investor untuk membangun monorel.

Tak hanya sulit menarik investor, PT JM juga kesulitan mendapat pinjaman bank. Jika PT JM mengklaim mampu membangun monorel, seharusnya proyek yang mangkrak sejak tahun 2007 itu bisa selesai dengan mudah.

"Kemarin mereka (PT JM) mengklaim punya kekayaan sampai Rp 4,5 triliun. Kebutuhan membangun monorelnya saja Rp 15 triliun. Harta mereka tidak ada sepertiga untuk membangun monorel," kata Tyas.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, PKS yang digunakan PT JM untuk melaksanakan kegiatan konstruksi adalah PKS tahun 2004 lalu. Saat meminta izin kepada DKI untuk re-groundbreaking, kata Basuki, mereka hanya ingin melakukan beberapa tes tanpa melibatkan anggaran Pemprov DKI.

Kendati demikian, Basuki tampak berhati-hati memberikan komentar terkait perihal ini. Ia lebih menyerahkan semuanya kepada Gubernur Jokowi. "Mesti tanya Pak Gubernurlah kalau soal ini," kata Basuki singkat.

Direktur Teknis PT JM Bovanantoo mengatakan, pihaknya serius dalam mengerjakan proyek monorel ini. Pengerjaan itu telah mendapatkan sokongan dana dari investor, salah satunya Ortus Holdings. Saat ini, PT JM masih terus berkonsultasi dengan konsultan pendamping yang juga bagian konsorsium pembangunan monorel, yakni China Communications Construction Company Ltd (CCCC).

"Kita tunggu pernyataan kapan pembangunan fisik itu dapat dimulai. Kini survei terhadap fondasi dan tiang yang ada terus berlangsung," kata Bovanantoo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com