Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Ahok Kapok Gunakan Istilah "Di-Prijanto-kan"

Kompas.com - 10/03/2014, 14:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah meminta maaf kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto terkait istilah "di-Prijanto-kan". Ia pun berjanji tidak akan pernah lagi menggunakan istilah tersebut. Meski demikian, Basuki tidak menjelaskan makna dari kata tersebut.

"Saya sudah minta maaf, kok, sama beliau (Prijanto). Beliau tersinggung. Istilah 'di-Prijanto-kan', 'di-JK-kan' itu sudah ada di Kompasiana. Tidak tahu kenapa beliau tersinggung saya menggunakan istilah yang sama," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Senin (10/3/2014).

"Saya tidak bermaksud merendahkan beliau. Tapi karena beliau keberatan, saya minta maaf. Saya juga tidak mau pakai istilah itu lagi," katanya lagi menanggapi pernyataan Prijanto.

Basuki mengakui, permintaan maaf disampaikannya setelah Prijanto menyampaikan keberatan terhadap pernyataannya yang menyatakan akan "mem-Prijanto-kan" Wakil Gubernur yang tidak bisa selaras dengan dirinya.

Undang-undang yang berlaku mengharuskan seorang kepala daerah untuk mengundurkan diri dari jabatannya apabila mencalonkan diri sebagai calon presiden. Jika Joko Widodo alias Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, maka Basuki yang akan menduduki kursi DKI-1.

"Saya ngomong di telepon, dia minta dicabut (beritanya). Saya bilang, mana bisa kita ngatur wartawan," ujar Basuki.

Lebih lanjut, Basuki berjanji ke depannya akan lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah, terutama yang berhubungan dengan nama seseorang. "Belajar jangan lagi menyinggung. Walaupun itu istilah umum, tapi karena menyangkut orang, ya sudah. Kalau gitu, jangan dipinjam lagi istilahnya. Sensitif soalnya," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.

Sebelumnya, Prijanto menyayangkan tindakan Basuki yang menyebut istilah "di-Prijanto-kan". Meski begitu, ia mengakui jika istilah tersebut sudah pernah muncul lama di laman Kompasiana. Artikel itu diunggah oleh Go Teng Shin pada Mei 2013 dengan judul Ahok: Pendamping atau Pesaing Jokowi.

Selain mengeluarkan istilah "di-Prijanto-kan", Go Teng Shin juga mengeluarkan istilah "di-JK-kan (Jusuf Kalla)". Kendati demikian, maksud dari Go Teng Shin membuat artikel tersebut dengan alasan yang logis dan tutur bahasa yang sopan.

Istilah "di-JK-kan" berkaca pada hubungan SBY dengan JK saat berdampingan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2004-2009, hingga akhirnya JK tidak difungsikan dengan baik jelang Pemilu 2009. Sedangkan istilah "di-Prijanto-kan", menurut Go Teng Shin, berarti Prijanto yang diamankan dan tidak boleh berbicara oleh sang Gubernur kala itu, Fauzi Bowo.

"Ahok, kan, tidak, dia menyatakan seolah-olah saya ini tidak bekerja untuk rakyat. Berarti dia sudah menganggap dirinya seperti Fauzi Bowo dan wakilnya dari PDI-P harus 'di-Prijanto-kan', ini, kan, gila," kata Prijanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com