Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyapu Jalan Berharap Dapat Honor Sesuai UMP

Kompas.com - 17/03/2014, 16:23 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penyapu jalan DKI Jakarta mengharapkan honor sesuai upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah.

Suryati, salah satu penyapu jalan di wilayah Jakarta Barat mengeluhkan honor yang menurun. Sebelum tahun 2013 ia mendapatkan honor sebesar 2,2 juta, kini yang didapat hanya setengahnya, yaitu 1,1 juta per bulan. Mereka berharap mendapat honor seusai UMP DKI Jakarta, yakni sebesar Rp 2,442 juta.

"Saya ama temen-temen tukang sapu se-Jakarta Barat ngerasa tertekan dapet gaji segitu, cuma mau ngomong ke atasan nggak berani," ungkap Suryati, penyapu jalan di depan kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (17/3/2014).

Suryati menceritakan kepada Kompas.com, saat ini penyapu jalan di daerah Puri Kembangan, Jakarta Barat berjumlah 4 orang. Sebelumnya, empat rekan mereka sudah berhenti karena honor yang terlalu kecil sementara wilayah kerja mereka diperluas.

"Mereka berhenti gara-gara honor kecil banget, udah pada nyari kerjaan lain. Saya sih coba bertahan dulu di sini," ucap Suryati yang beristirahat di warung makan depan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Suryati menuturkan honornya dibayarkan melalui rekening Bank DKI. Seperti ratusan petugas penyapu jalan lainnya, dia juga membuka rekening di Bank DKI sesuai perintah Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Sampai saat ini Kompas.com belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Edyningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com