Saat ditemui Kompas.com, Supinah (42), warga RT 10/01, menolak keras jika pemda merelokasi dirinya beserta keluarga ke rumah susun atau kampung deret. "Kalo keputusan Pemda kita direlokasi, kita nolak keras dan tetep bertahan di sini," ujar Supinah, Kamis (20/3/2014).
Menurutnya, rumahnya merupakan tempat legal bersertifikat hak milik. Supinah meyakini bahwa seluruh warga Kampung Deret akan menolak keputusan relokasi atau pembuatan kampung deret di wilayahnya jika hal tersebut menjadi solusi pihak Walikota Jakarta Barat.
Hal senada diungkapkan Wariyati (61). Ia akan menempati tanah nenek moyangnya tersebut dan tidak bersedia pindah. "Udah puluhan tahun, kalau disuruh pindah nggak mau," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi usai mengunjungi Kampung Apung, kemarin, mengatakan, akan menampung segala keluhan warga. Ia belum dapat memberikan langkah mengatasi masalah ini dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.