Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hulu Bertemu Polisi, di Hilir Dihadang Calo "Tilang"

Kompas.com - 24/03/2014, 08:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Tiba di Jalan Danau Sunter Barat, 10 meter menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Charli (24) kelabakan, Jumat (7/3). Sepeda motornya dihadang dan dikerubuti beberapa penawar jasa. ”Sidang, Bang? Titip saja,” kata salah satu di antara mereka. ”Mana kertas merahnya, Bang?” tanya lelaki yang lain.

Charli tak menduga bakal dikeroyok calo. Dia datang pukul 10.00 dan berharap segera bisa mengikuti sidang kasus pelanggaran lalu lintas. Namun, nasibnya berakhir di tangan calo.

Tak berdaya diserang penawaran bertubi-tubi, Charli akhirnya menyerah. Dia mengeluarkan dan menyerahkan surat bukti pelanggaran kepada salah seorang calo. ”Dia (calo) minta uang jasa Rp 175.000. Katanya, surat-surat beres dalam setengah jam,” kata Charli.

Calo pun bergegas masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menyelinap melalui lorong di belakang ruang sidang utama, kemudian naik tangga menuju lantai dua di gedung sisi selatan. Charli duduk menunggu di kursi bersama beberapa ”korban” lain.

Charli datang untuk mewakili Imam (26), teman satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Awal Maret 2014, Imam sang sopir perusahaan ditilang petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Wiyoto Wiyono di daerah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. PJR menghentikan mobil boks yang dikendarai Imam karena dianggap melanggar jalur, tetapi Imam ditilang karena tidak membawa ban cadangan.

Tarif bervariasi

Tak hanya Charli, pelanggar lalu lintas lain pun tak berdaya dalam sergapan calo. Para calo bahkan menjemput ”bola” hingga jarak 40-100 meter di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga bergerombol di depan gerbang pengadilan.

Seorang warga Kembangan, Jakarta Barat, mengaku harus membayar Rp 75.000 untuk mengurus STNK sepeda motornya. Dia ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta.

Warga lain asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 200.000 untuk mengurus STNK mobilnya yang ditilang polisi karena dianggap mengangkut beban berlebih di jalan raya.

Namun, tidak hanya calo, pelanggar pun harus menghadapi ketidakpastian di ruang sidang. Sidang pelanggaran lalu lintas dijadwalkan setiap Jumat pukul 09.00-11.30 dan berlanjut pukul 13.00-14.30. Namun, tidak sedikit pelanggar yang kecewa karena tidak ada sidang.

Jumat (7/3) pukul 10.15, misalnya, tak ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejumlah orang melongok satu per satu ke ruang sidang, tetapi tak satu pun yang dipakai untuk sidang. Tak tampak hakim atau panitera di Ruang Beringin, Pengayoman, Tirta, Cakra, Kartika, Candra, dan Sari.

Situasi serupa terjadi Jumat (14/3) dan Jumat (21/3). Menurut Mangapul Girsang dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sepanjang ada pihak yang beperkara, sidang tetap digelar. Namun, pelanggar lalu lintas sering kali tak ada saat sidang dimulai pukul 09.00. ”Apa hakim harus menunggu mereka (pelanggar) datang?” tanyanya.

Ia berpendapat, calo berada di luar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, penertiban bukan menjadi kewenangannya. ”Menurut kami, mereka (calo) tidak masalah. KUHP memungkinkan peran mereka bukan pelanggaran pidana. Mereka menawarkan jasa,” kata Mangapul.

Setiap pekan, sekitar 1.200 pelanggar lalu lintas disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat polisi dan dinas perhubungan rutin menggelar razia, jumlah pelanggar yang harus mengurus bertambah. Sayang, mereka harus bertemu calo di ”muara” penegakan hukum lalu lintas. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com