JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta tetap membuka layanan gawat darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun puskesmas di hari pemilihan legislatif (Pileg) pada Rabu (9/4/2014) esok.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan pelaksanaan pemungutan suara hanya berlangsung hingga pukul 13.00. Sehingga, pada siang harinya, para petugas tetap dapat bekerja seperti biasanya.
"Emergency, layanan 24 jam, RSUD, dan puskesmas harus tetap beroperasi. Karyawannya dibagi-bagi, supaya dapat menggunakan hak pilih mereka di tempat pemungutan suara (TPS)," kata Dien, di Jakarta, Senin (7/4/2014).
Sementara untuk pelayanan kesehatan di Poliklinik, baik di RSUD maupun Puskesmas tutup seharian karena pemilu. Selain pelayanan kesehatan, pelayanan di kantor kecamatan, keluarahan, suku dinas, hingga dinas juga tutup satu hari. Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan, pelayanan kependudukan dan perizinan di kantor tersebut diliburkan. Begitu pula dengan pelayanan perizinan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kantor pemerintahan dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta.
"Para petugas kan juga punya hak pilih. Nanti hari Kamis (10/4/2014), beroperasi normal kembali," kata Purba.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada Pileg 2014, telah ditetapkan bahwa hari pemungutan suara merupakan hari libur nasional. Di dalam Pasal 3 Ayat 1 disebutkan, hari dan tanggal pemungutan suara pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS ditetapkan sebagai hari libur atau hari yang diliburkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.