Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menunjukkan foto AF (24) dan Agun (26), pekerja alih daya (outsourcing) di JIS. Arist menjelaskan, sebelah kiri foto adalah AF, perempuan yang juga pekerja alioh daya di JIS.
Satu dari dua orang yang ditunjukkan dalam foto tersebut belakangan dilepas oleh polisi karena dinyatakan tidak terlibat. Sementara foto pada bagian kanan, yakni Agun, merupakan tersangka kasus pelecehan tersebut.
"Ini foto tersangka pelaku pelecehan. Kenapa yang perempuan ini tidak ditahan?" kata Arist, dalam konferensi pers, di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/4/2014).
Menurut Arist, seharusnya AF juga ditahan atas kasus tersebut karena dianggap berperan dan melakukan pembiaran. Arist juga berharap polisi bisa mengungkap dan menangkap pelaku lain.
"Kita dorong Polda Metro Jaya untuk tetap meminta pertanggungjawaban yang dua lagi karena korban bilang ada lima (pelaku)," ujar Arist.
Saat ini polisi sudah menetapkan Agun dan kawannya, Firziawan, sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap AK di toilet sekolah tersebut pada Maret 2014 silam, bersama dua orang lainnya.
Sebelumnya diberitakan, AK mengalami kekerasan seksual oleh pekerja kebersihan di TK JIS. Pelecehan itu dilakukan di toilet sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.