Carr mengatakan, JIS telah mengubah ketinggian pintu serta memasang kamera CCTV dekat pintu masuk toilet. JIS juga merampungkan buku pedoman dan protokol bagi siswa jika mereka keluar dari kelas dan ingin pergi ke kamar mandi serta pedoman bagi guru yang akan melakukan pengawasan.
Terkait kuasa hukum korban, OC Kaligis, yang mengajukan gugatan perdata terhadap JIS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuduhan telah melakukan perbuatan melawan hukum, Carr mengaku baru mengetahui adanya gugatan tersebut pada Senin ini dari media.
"Kami tidak tahu soal itu. Kami baru tahu dari Anda (media)," ujar Carr yang saat memberikan keterangan didampingi juru bicara dan penerjemah bahasa.
Carr menambahkan, pihak JIS belum ada rencana menghadapi gugatan tersebut karena masih ingin fokus kepada korban dan keluarga korban.
"Kami akan fokus memberikan bantuan yang terbaik bagi korban dan keluarga. Mereka adalah prioritas utamai kami. Kami juga berkomitmen bekerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Carr.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya meminta JIS mengembalikan bentuk toilet yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terjadinya kekerasan seksual.
"Penyidik menemukan adanya perubahan layout toilet, kemudian kita meminta untuk dikembalikan seperti semula," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin.
Setelah pihak JIS mengembalikan bentuk toilet seperti semula, penyidik kepolisian memasang garis polisi di lokasi toilet tersebut agar tidak mengalami perubahan kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.