“Anak-anak kecil menyampaikan sesuatu perlu pertolongan dari orang dewasa. Seharusnya pihak sekolah sudah mengetahui. Apalagi sekolah itu tertutup sekali, orangtua nggak boleh masuk ke lingkungan sekolah,” ujar Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Sutarman menyatakan pihaknya akan mengusut lebih dalam oknum-oknum yang terkait pelecehan ini. Saat ini, aparat kepolisian sudah memeriksa 26 orang saksi. Dua orang di antaranya sudah ditangkap. Penyidik kini tengah melakukan visum terhadap keduanya untuk mengetahui apakah mereka pelecehan atau tidak.
Selain dua tersangka, polisi juga sudah memeriksa karyawan alih daya sekolah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Mereka juga menjalani visum yang sama. Saat ditanyakan kemungkinan pihak sekolah dipidana, Sutarman mengatakan, hal itu bisa terjadi. Namun, dia menjelaskan bahwa hukuman pidana hanya diberikan kepada pelaku, bukan institusi.
“Pelaku itu ada tiga yaitu orang yang melakuakn, orang yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan. Apakah nanti terkait dengan itu, nanti seseuai penyelidikan. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisari Besar Rikwanto mengatakan, penyidik berencana memanggil Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), Timothy Carr, terkait terjadinya kejahatan seksual terhadap salah satu siswa di TK yang ia pimpin. Penyidikan terhadap kepala sekolah dilakukan polisi untuk mengetahui sistem pendidikan, pengawasan, dan pengamanan.
Pemerhati anak Seto Mulyadi sempat mengatakan, sekolah sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan amanah Pasal 54 dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, seharusnya melakukan perlindungan terhadap anak didiknya.
Dalam pasal tersebut tertulis, "Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah, atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya."
Seto melihat kasus bocah AK merupakan kelengahan dari pihak sekolah. "Ini menunjukkan keamanan di sekolah masih diragukan. Padahal, sekolahnya berstandar internasional," kata Kak Seto kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.