"Sebanyak 30 orang yang kita tangkap tangan," ujar Lurah Cilincing Joddy Santoso saat dihubungi, Senin (5/5/2014).
Selain itu, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan diminta mengambil kembali. Lantas, ia diminta membuangnya di tempat yang disediakan.
Joddy juga mengatakan, pihaknya juga telah memasang spanduk himbauan agar warga membuang sampah pada tempatnya. Himbauan itu dapat dijumpai di berbagai pelosok di kelurahan di Jakarta Utara tersebut.
Ia mengatakan, kebanyakan yang tertangkap adalah warga Kelurahan Kalibaru dan Kelurahan Semper Timur yang berbatasan dengan Cilincing.
Setelah adanya penerapan sanksi tersebut, Joddy mengatakan, volume sampah yang dibuang sembarangan pun berkurang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.