"Kami dalami semua laporan terkait GB (Guntur Bumi), termasuk dugaan pencabulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Rikwanto, Selasa (6/5/2014).
Saat ini, ada 11 laporan terkait Guntur. "Semuanya akan kami dalami. Bukan hanya laporan Irfani," ujar Rikwanto.
Laporan Guntur melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap sejumlah pasien perempuannya diadukan NA (24) alias R. Saat berobat ke klinik di Pondok Indah, R mengaku dilecehkan. Dia mengaku hanya disuruh memakai sarung saat berobat.
R mendatangi klinik Guntur atas saran ibunya yang kerap melihat pengobatan alternatif itu di televisi. R yang mengeluh sakit kram pada kaki kirinya pada 2012 itu kemudian mendatangi Guntur di kliniknya.
Setelah dilecehkan, R juga diminta uang berobat Rp 6 juta. Saat R berobat kali kedua, Guntur tetap melakukan tindakan serupa terhadap R. Kali ini, R berontak dan bisa kabur. Di pengobatannya yang kedua, R dimintai bayaran Rp 7 juta. (bum/kin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.