Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sindir Pengembang yang Belum Bangun Fasos dan Fasum

Kompas.com - 09/05/2014, 15:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan masih banyak pengembang properti yang belum memenuhi kewajiban untuk membangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Menurut Basuki, tidak ada peraturan yang memuat sanksi untuk menjerat pengembang yang tidak memenuhi kewajiban fasos fasumnya.

"Masalah besar itu, dan tidak ada dasar hukumnya juga (untuk mengenakan sanksi). Bagaimana mau nagihnya, bagaimana cara nangkapnya. Makanya lebih enak jadi presiden kan, sebelum keduluan mereka jadi presiden. Kalau dia jadi presiden susah nagih lagi lho," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Karena itulah, Basuki menjelaskan, satu-satunya cara yang bisa digunakan Pemprov DKI adalah dengan tidak memberikan izin bagi pengembang yang belum memenuhi kewajiban fasos fasumnya.

Kalau ingin mendapatkan izin, kata dia, maka perusahaan tersebut harus bisa membayar tunggakan kewajiban fasos fasum di proyek sebelumnya.

"Kalau dari grup yang sama mengajukan izin, kita stop. Sudah berjalan itu. Makanya pengusaha pada teriak-teriak kita dibilang menghambat pembangunan. Kita memang tidak bisa memuaskan semua orang. Memangnya kita bahan pemuas,"  ujar mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Lebih lanjut, Basuki berujar, perusahaan-perusahaan pengembang properti yang kebanyakan menunggak fasos dan fasum adalah perusahaan besar. Sebab, kata Basuki, semakin besar perusahaan, semakin besar pula utang yang dimiliki.

"Tapi Agung Sedayu dan Agung Podomoro yang mulai bayar. Mereka bangunin kita rusun di Muara Baru dan Daan Mogot. (Sterilisasi) jalan inspeksi juga mau mereka yang kerjain," ucap pria yang akrab disapa Ahok itu.

Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, dari 2000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang dikeluarkan pada 2013, baru 14 persen yang telah memenuhi fasos fasumnya hingga saat ini. Kewajiban untuk memenuhi fasos fasum memang harus dipenuhi pengembang yang sudah diberi izin untuk membangun properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com