Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Playgroup" Saint Monica Dihentikan, Orangtua Mengaku Tidak Tahu

Kompas.com - 16/05/2014, 12:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta resmi melayangkan surat penghentian kegiatan playgroup Saint Monica, Sunter, Jakarta Utara, karena belum mempunyai izin kegiatan belajar-mengajar.

"Berdasarkan instrumen kelengkapan izin operasionalnya, ini adalah taman kanak-kanak. Namun, lembaga tersebut memberikan layanan playgroup dan belum memiliki izin. Maka dari itu, saya memerintahkan Yayasan Pendidikan Mulia Bakti untuk menghentikan kegiatan playgroup, terhitung tanggal 16 Mei 2014," ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal, di Sekolah Saint Monica, Sunter, Tanjung Priok, Jumat (16/5/2014).

Dalam surat penghentian tersebut, yayasan disarankan untuk menyalurkan peserta didik ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) terdekat atau dikembalikan kepada orangtuanya. Yayasan pun harus memberikan penghentian sementara bagi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual, sampai ada keputusan hukum yang tetap.

Selain itu, yayasan harus meneliti kembali kualifikasi dan kompetensi guru yang harus sesuai dengan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009. Yayasan juga dipersilakan untuk mengurus kelengkapan izin operasional layanan playgroup sesuai dengan Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.

Ia pun menambahkan, selama ini telah terjadi kesalahpahaman dan ketidaktahuan mengenai izin antara taman kanak-kanak dan playgroup.

"Selama ini, sekolah TK yang punya TK sudah mengantongi izin untuk kelompok bermain, padahal tidak demikian. Itu kurangnya pengetahuan dari masyarakat saja," ujarnya.

Untuk pendidikan nonformal playgroup yang terdaftar di Jakarta Utara, sebanyak 431 lembaga sudah mengantongi izin.

Orangtua tidak tahu

Lusi, salah satu orangtua murid, mengaku tidak mengetahui bahwa playgroup itu tidak memiliki izin. "Enggak tahu juga. Cuman, anak saya yang besar juga di sini, sekarang sudah mau SD, enggak pernah ada masalah," ujarnya.

Ia pun mengaku belum mengetahui bila playgroup tersebut dihentikan sementara. Menurut Lusi, bila memang akan diberhentikan, dia akan menunggu keputusan dari sekolah. "Lagi pula sekolahnya kan sudah mau selesai tahun ajarannya, jadi ya tidak begitu masalah," ujarnya.

Seperti diberitakan, seorang anak balita bernama L yang merupakan siswa playgroup Saint Monica menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler menari. Keluarga L telah melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/4/2014). Sampai saat ini, guru tersebut diketahui masih mengajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com