Dari para tersangka, tim menyita barang bukti dengan jumlah total 9,4 gram sabu dan 135 kilogram ganja. Barang bukti itu jika diperjualbelikan senilai hampir Rp 300 juta.
Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, tersangka paling muda berusia 19 tahun sedangkan tersangka paling tua berusia 64 tahun. Seluruh tersangka adalah laki-laki. Ada yang bujangan, berkeluarga, atau bercerai.
Bahtiar mengatakan, operasi ini menunjukkan bahwa Kota Bogor yang berpenduduk 1 juta jiwa rentan menjadi sasaran atau pasar peredaran narkoba. Sejak 1 Januari 2014, sudah lebih dari 100 orang ditangkap dan ditahan karena terlibat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.