Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Rusun Komarudin Boleh Mencicil Tunggakan Air

Kompas.com - 23/05/2014, 16:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengelola rusun di Jakarta Timur menyatakan akan memberikan toleransi terkait pembayaran tunggakan air bagi warga di Rusun Komarudin. Sebelumnya, mereka kaget lantaran mendapat tagihan rapel tunggakan air selama tiga bulan.

Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jefyodya Julyan, mengatakan, warga di sana akan diberi keringanan untuk mencicil pembayaran tunggakan air tersebut. "Masalah air itu kita akan berikan toleransi berupa keringanan waktu bagi warga untuk mencicil," kata pria yang akrab disapa Jefy ini, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/5/2014).

Jefy mengatakan, warga bisa mengajukan surat pernyataan kepada pengelola, untuk meminta jangka waktu berapa lama akan mencicil. Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat memberikan potongan biaya atau menggratiskan warga yang telah menunggak selama beberapa bulan tersebut.

"Kalau mau minta dipotong atau digratisin jangan dong. Kita kan bayar ke perusahaan air. Air yang sudah dipakai itu tetap harus dibayar," ujar Jefy.

Ia membantah tudingan pihaknya tidak mensosialisasikan terhadap warga bahwa setelah menempati rusun warga mesti membayar biaya air dan listrik sendiri. Menurutnya, sosialisasi itu telah dilakukan sebelum warga menempati rusun.

"Pasti sudah kita disampaikan. Dari pertama kali di kecamatan saya atau anak buah saya itu sudah bilang, yang harus anda bayar itu air dan listrik. Untuk unit itu sewanya masih gratis selama enam bulan," ujar Jefy.

Dengan kejadian ini, Jefy berharap tidak ada warga yang menjadikan alasan itu untuk tidak membayar tagihan air tersebut.

Sebelumnya, warga di Rusun Komarudin mendapat tagihan tunggakan air yang dirapel selama tiga bulan. Warga kecewa karena pengelola tidak memberikan informasi detail mengenai pembayaran air.

Karena tagihan dirapel selama tiga bulan, warga merasa tak sanggup membayar biaya yang dinilai memberatkan tersebut. Warga berpendapat seharusnya tagihan air itu dilakukan setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com