"Sudah langsung kita stop. Sudah disampaikan Kadisdik tidak boleh lagi. Diberlakukan di semua sekolah, khusus untuk kegiatan pencinta alam saja," katanya, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Menurut Ahok, pelajar yang memiliki minat berkecimpung di dunia pencinta alam dipersilakan bergabung di klub-klub pecinta alam yang ada di luar sekolah. Hal tersebut sama dengan kegiatan bela diri yang kebanyakan tidak dilakukan di sekolah, tapi di luar sekolah.
"Ya, ikutin saja klub kalau mau. Sekolah juga tidak ada latihan silat dan kungfu, kan. Tapi kalau mau latihan silat dan kungfu belajar sendiri saja. Pokoknya intinya tidak boleh ada senior pengecut mukulin juniornya," jelasnya.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan DKI menutup semua kegiatan ekstrakurikuler pencinta alam setelah tewasnya Arfiand Caesar Al Irhami (16), siswa kelas 1 SMAN 3 Jakarta yang diduga dianiaya saat mengikuti kegiatan pecinta alam di sekolah tersebut.
Arfiand meninggal dunia pada Jumat (20/6/2014) di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia diketahui telah mengikuti pelatihan ekstrakulikuler pecinta alam selama satu minggu di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
Baca juga:
Kadisdik: Padian Meninggal Karena Gigitan Binatang
Padian Diduga Meninggal akibat Penganiayaan
Satu Lagi Siswa SMA 3 Rombongan Pencinta Alam Meninggal