Transportasi massal yang memadai diperlukan untuk menampung warga yang biasa naik mobil pribadi. Angkutan umum yang disediakan harus baik dan sesuai dengan standar pelayanan minimum (SPM).
"Busway harus steril, termasuk di persimpangan karena kalau tidak steril perubahannya tidak terlalu signifikan. Ketika jalur steril, diharapkan waktu tempuh juga akan berkurang. Dengan begitu, SPM juga tercapai karena SPM menjadi salah satu syarat implementasi ERP," kata Izzul di Balaikota Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Karena itu, Izzul berharap Pemprov DKI dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam sterilisasi jalur transjakarta.
Terlebih lagi, sterilisasi busway erat kaitannya dengan tugas kepolisian yang merupakan bagian dari pemerintah pusat.
"Cara sterilisasi busway harus dipikirkan karena bukan cuma wewenang Plt Gubernur terkait dengan instansi lain, apalagi yang bersinggungan dengan pemerintah pusat. Pemerintah DKI dan pusat harus berkoordinasi. Ini isu lama ya meskipun katanya gampang, kenyataannya susah," ucap Izzul.
Dalam upaya sterilisasi busway, PT Transjakarta beberapa waktu lalu telah menandatangani kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Nantinya, polisi akan dapat membantu dengan cara melakukan tilang biru bagi para pelanggar jalur transjakarta.
Dengan tilang biru, polisi akan dapat menindak langsung pelanggar dengan denda tanpa harus melalui proses peradilan. Kebijakan tersebut akan efektif berlaku per Agustus 2014. Sementara itu, ERP direncanakan akan diterapkan di Jakarta mulai Januari 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.