Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Liar di Bantaran Kali di Depok Dibongkar

Kompas.com - 21/08/2014, 16:48 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - Sedikitnya 28 bangunan liar semi permanen yang berada di bantaran kali dan di atas saluran air di Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, ditertibkan petugas Satpol Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Kamis (21/8/2014) siang.

Selain menempati lahan yang bukan peruntukannya, kehadiran sejumlah bangunan liar yang digunakan untuk berdagang ini menjadi salah satu penyebab banjir. Sebab bangunan mereka berada di bantaran kali dan di atas saluran air yang membuat aliran air kerap pampat sehingga meluap.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Depok, Welman Naipospos, mengatakan penertiban bangunan liar itu dilakukan di dua titik yakni di Jalan Pipit Raya, Depok Jaya, Pancoran Mas dan di Jalan Camar, Pancoran Mas.

"Semuanya ada sekitar 28 bangunan," katanya, Kamis (21/8/2014).

Menurut Welman semua bangunan itu dibangun semi permanen dan digunakan untuk berdagang. Welman menjelaskan dalam penertiban tidak ada perlawanan dari pedagang, karena sebelumnya pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan atas hal ini.

"Bangunan liar tersebut telah melanggar Perda No 16 Tahun 2012 Kota Depok tentang ketertiban umum. Mereka berdiri di atas lahan fasos fasum Pemkot Depok, sehingga harus ditertibkan," kata Welman.

Ia mengatakan sebelum ditertibkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pemilik bangunan hingga 3 kali.

"Kami minta mereka akan membongkar sendiri bangunannya. Jika tidak maka kami yang tertibkan," katanya.

Menurut Welman, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pendekatan ke warga sekitar dan pemilik bangunan.

"Juga koordinasi dengan Lurah setempat," katanya.

Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzana, mengatakan melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang ketertiban umum, bangunan liar itu juga menjadi penyebab banjir.

Menurut Nina, pihaknya akan menertibkan bangunan liar lainnya yang juga melanggar perda dan berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan umum.

"Ini sebagai pelajaran agar pemilik bangunan liar lain menertibakn sendiri bangunan mereka," ujarnya.

Karni (33), salah seorang pedagang kopi yang merupakan pemilik salah satu bangunan, mengaku pasrah saat bangunan miliknya ditertibkan.

"Iya sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya. Tapi masalahnya sekarang saya harus buka usaha di mana?" katanya. (bum)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com