Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Bisa-bisa KPK Dibubarkan Juga sama DPR

Kompas.com - 26/09/2014, 10:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Pilkada bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang anggota DPRD dan calon kepala daerah untuk melakukan pembuktian harta secara terbalik.

"Perjalanan uangnya (anggota DPRD dan kepala daerah) harus diperiksa. Kalau tidak sesuai dengan penghasilannya, hartanya disita oleh negara," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Basuki, melalui sistem itu, KPK tidak hanya mencocokkan harta kekayaan dengan sertifikat, tetapi juga memeriksa asal harta yang didapatkan, kemudian dicocokkan dengan pajak-pajak yang telah dibayar.

Pernyataan Basuki itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Ratifikasi PBB Melawan Korupsi. Dalam peraturan itu disebutkan, jika harta seorang pejabat publik tidak sesuai dengan biaya hidup dan pajak yang dibayar, maka hartanya akan disita negara, dan dia dinyatakan sebagai seorang koruptor.

"Akan tetapi, realisasinya juga tidak gampang. Nanti, malah DPR bisa rapat paripurna dan membubarkan KPK, lagi," kata Basuki.

Tak mau ambil pusing lagi, mantan kader Partai Gerindra itu lebih memilih untuk fokus membereskan permasalahan Ibu Kota selama tiga tahun sisa masa pemerintahannya. Menurut dia, masih banyak program unggulan Jakarta yang belum terealisasi.

Adapun fokus pembenahan Jakarta selama tiga tahun itu antara lain tentang bagaimana merealisasikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Basuki juga bertekad untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur transportasi berbasis rel.

Dari sisi antisipasi banjir, Pemprov DKI bakal menyelesaikan program normalisasi sungai, pengerukan sungai, penertiban bangunan di ruang hijau, serta pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tipe A di pantai utara Jakarta.

Pada sisi transportasi, DKI bakal mengubah pengelolaan angkutan umum di Jakarta di bawah PT Transjakarta, dan mengubah sistem setoran. Kemudian, dia juga berharap bisa merealisasikan peningkatan tunjangan kinerja daerah (TKD) ke PNS DKI.

"Saya pikir tiga tahun ini beresin Jakarta sajalah. Kalau kami tidak meletakkan dasarnya, saat kami tinggal, bakal berantakan (programnya)," kata Basuki.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang memuat bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Hasil itu didapatkan melalui voting anggota, dengan total 361 suara, yang terdiri dari 135 anggota DPR mendukung agar pilkada dilakukan secara langsung dan 226 anggota DPR mendukung pilkada dilakukan secara tidak langsung (melalui DPRD). Pemungutan suara ini tidak diikuti oleh Fraksi Partai Demokrat yang bersikap netral dan memilih walk out dari sidang paripurna tersebut.

Fraksi pendukung pengesahan UU ini adalah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang digawangi Partai Gerindra. Akibat tidak sependapat dengan Partai Gerindra, Basuki pun memutuskan untuk mengundurkan diri dari partai berlambang burung garuda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com