Namun, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan tidak semua siswa yang dikeluarkan itu terlibat bullying.
"Mereka (siswa yang dikeluarkan) ada juga yang memperoleh akumulasi poin dari kesalahan-kesalahan administratif sehingga akhirnya dikeluarkan," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am, Senin (29/9/2014) di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut dia, informasi tersebut didapatkan dari pihak sekolah yang merinci penyebab siswa mendapatkan poin. [Baca: Mengeluarkan Siswa SMAN 70 Pelaku "Bully" adalah Bagian dari Pendidikan]
Dari 13 siswa, ada juga siswa yang mendapat poin akumulasi dari sikap tidak disiplin seperti tidak memakai sepatu dengan warna yang ditentukan atau mengunjungi tempat yang dilarang.
Poin dari hal-hal tersebut jika diakumulasikan jumlahnya mencapai 100, yang artinya sudah melebihi toleransi sekolah. Karena itu, siswa harus dikeluarkan.
Asrorun mengungkapkan, jika hanya menilai dari sistem poin, maka sekolah tidak memberikan keadilan bagi siswa. "Sehingga sekolah seharusnya tidak serta merta mengeluarkan siswa bila poinnya sudah melebihi batas, tetapi harus meninjau atas sebab apa anak mendapat poinnya," kata dia.
Dia menganggap, penjelasan soal bagaimana siswa mendapat poin adalah bagian dari pemenuhan hak siswa untuk mendapat pendidikan. Alasannya, anak tidak akan terdidik bila ia tidak mengetahui secara menyeluruh kesalahan yang ia perbuat.
Atas dasar itu, KPAI akan mengkaji kembali sistem poin yang diberlakukan oleh SMAN 70 sehingga menyebabkan 13 siswa dikeluarkan. Jika benar ada kesalahan, maka sistem ini akan dievaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.