Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Kurban Mengaku Dapat Izin Dagang di Trotoar dari Lulung, Ini Kata Ahok

Kompas.com - 30/09/2014, 17:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tertawa mendengar laporan pedagang hewan kurban yang diperbolehkan menjajakan dagangannya di atas trotoar oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung.

Apabila hal itu benar, seharusnya anggota DPRD DKI dapat mengetahui bahwa berdagang di atas trotoar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Makanya itu bisa jadi bukti enggak? Kalau jadi bukti, seru kan. Masa ada anggota DPRD melanggar perda, menyuruh (pedagang) berjualan di atas trotoar? Ini kalau benar ya. Kalau enggak benar, nanti saya dibilang fitnah," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Oleh karena itu, DKI kini sedang berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengadakan jasa pengacara. Dengan demikian, DKI dapat menggugat seluruh pelanggar konstitusi yang berlaku di Jakarta. [Baca: Tak Mau Ditertibkan, Pedagang Kurban Mengaku Sudah Dapat Izin dari Haji Lulung]

Ia pun mengaku telah meminta Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Pusat Rustam Effendi untuk terus menertibkan perdagangan hewan kurban di atas trotoar dan ruang hijau.

"Semuanya harus ditertibkan, mungkin Wali Kota lagi atur waktu (penertiban). Kalau enggak ya mesti siapkan pengacara dan menggugat pedagang. Kalau digugat di pengadilan kan mereka bisa nyanyi, dan kami jadi tahu oknum di belakang mereka selama ini siapa," kata Basuki.

Pelarangan penjualan dan pemotongan hewan kurban di trotoar dan jalur hijau itu juga telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014. Kebijakan itu ditandatangani oleh Basuki saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.

Masih di dalam instruksi gubernur itu, Basuki menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.

Sekadar informasi sebelumnya, perdagangan hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur menolak ditertibkan oleh petugas.

Bahkan, mereka mengaku telah mendapat izin dari Lulung yang juga dikenal sebagai "Bos Tanah Abang". "Kami sudah minta izin ke DPRD, sudah diizinin sama Haji Lulung. Empat fraksi lain di DPRD juga sudah mengizinkan," kata Jaka, pedagang kambing di sana.

Kendati demikian, Jaka menyangkal bila dikatakan bahwa Lulung-lah yang menyuruh mereka berjualan hewan kurban di sana. "Bukan menyuruh (berjualan kambing di atas trotoar), melainkan membantu kami dapat izin dari anggota Dewan lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com