Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bongkar 60 Bangunan di Atas Saluran Air Sunter Jaya

Kompas.com - 15/10/2014, 18:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lapak beragam tempat usaha yang terletak di Jalan Haji Mawar, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, diratakan puluhan petugas satpol PP, Rabu (15/10/2014).

Lapak-lapak itu dinyatakan ilegal karena didirikan di atas saluran air. Puluhan lapak itu menutupi saluran air yang berada di tiga wilayah RW, yakni RW 03, 06, dan RW 07.

Sebagian besar tempat usaha ini dihuni para pedagang kios kecil, tempat usaha makan, tambal ban, dan usaha lainnya yang telah berdiri selama 10 tahun. Setelah diduduki selama 10 tahun, dampaknya mulai terasa warga setempat.

Saluran air selebar 3,5 meter yang ditutup bangunan liar tidak dapat dibersihkan. Akibatnya, setiap kali hujan, banjir kerap merendam sebagian wilayah di tiga RW tersebut.

Seorang warga RW 03, Ramlan (23), mengatakan, warga memang mendukung langkah penertiban ini. Sebab, saluran air yang tertutup tersebut kerap meluap saat hujan deras dan menyebabkan banjir.

"Kita berharap seluruhnya bisa segera ditertibkan. Karena waktu banjir besar Januari 2014 lalu, (ketinggian banjir) bisa sampai 50-80 cm," kata Ramlan, Rabu siang.

Sekitar 135 petugas satpol PP dengan peralatan seperti palu, linggis, dan godam mulai merobohkan 60 bangunan yang terbuat dari materi semipermanen tersebut.

Tidak ada penolakan dari pemilik karena lapak telah dikosongkan pasca-sosialisasi. Barang-barang dari dalam kios juga telah dipindahkan oleh pedagang.

Wakil Lurah Sunter Jaya, Suci Sintya, mengatakan, sosialisasi sudah diberikan kepada pemilik lapak di atas saluran air tersebut. Sosialisasi berisi informasi pembongkaran kepada warga.

"Sosialisasi sudah dilakukan, terakhir kita kasih surat bongkar. Sesuai prosedur, kami melakukan pembongkaran terhadap 60 lapak semipermanen yang masih berdiri menutup saluran," ujar Suci.

Sementara itu, terkait belasan bangunan permanen yang juga berdir di saluran air itu, Suci mengatakan, penertiban akan dilakukan menyusul. Bangunan permanen itu berupa teras rumah warga yang dibuat menutup saluran air. "Kita menunggu penetapan normalisasi, baru dibongkar," ujar dia.

Untuk menormalisasi, pihak kelurahan akan mengajukan pada Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara. Diharapkan, pengerjaan akan dilakukan pada 2015 mendatang. Penertiban tersebut bagian dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com