"Dia ditangkap di Bekasi di rumah temannya oleh Direktorat Narkoba (Bareskrim) Polri," kata Agus kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2014).
Dari tangan pelawak yang tergabung di Srimulat itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 1,6 gram, alat pengisap sabu (bong), ponsel, dan buku tabungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.