"Masih banyak warga yang mengaku enggan mengurus penggantian domisili di KK dan KTP mereka karena mereka masih memiliki cicilan lain di luar. Jadi mereka khawatir akan sulit mengurusi cicilan mereka jika harus buat KTP baru," kata Saprudianto, Ketua RT Blok A 7 Cluster Kakap, kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2014).
Hal senada juga dikatakan Andi, Ketua RT Blok A 6 Cluster Kerapu. Menurut dia, warga sulit pindah domisili KTP mereka karena masih punya cicilan seperti motor.
"Jadi yang dikhawatirkan warga untuk pindah domisili karena mereka masih ada cicilin motor dan sebagainya jadi sulit untuk pindah domisili KTP," tuturnya.
Menurut Andi, seharusnya pemerintah terkait memberikan semacam jaminan untuk bank-bank atau pihak yang meminjamkan uang dan cicilan motor. Hal itu, untuk memudahkan warga menyelesaikan cicilannya.
Andi mengaku pernah ada warga yang meminta KTP-nya kembali yang lama untuk memperpanjang motor. "Iya, waktu itu aja sempet ada dua warga malah yang datang buat minta KTP-nya yang saya urus buat balik lagi ke dia untuk ngurus perpanjangan cicilan motor katanya. Padahal, KTP-nya sudah saya serahkan ke kelurahan," tuturnya.
Saat ini, di Blok A 6 Cluster Kerapu, ada tiga unit rusun yang digembok dan empat unit yang disegel. Sedangkan di Blok A 7 Cluster Kakap, sebanyak enam unit rusun disegel dan dua unit rusun di gembok.
Menurut Saprudianto, penyegelan baru satu minggu yang lalu dilakukan oleh pihak dinas perumahan. Unit rusun yang digembok karena unit tersebut belum dibalik nama dan dalam keadaan kosong, sedangkan unit yang disegel karena surat balik nama sedang diurus ke pengelola.
Warga yang kena penyegalan dan penggembokan diberikan kompensasi waktu dua minggu untuk mengurus surat-surat unit rusun mereka. Jika tidak dipenuhi, maka unit tersebut akan ditarik oleh Dinas Perumahan DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.