JAKARTA, KOMPAS.com - RN, salah satu pemilik akun twitter @TM2000Back menyangkal telah melakukan pemerasan terhadap pelapor berinisial AS. Kuasa Hukum RN, Junaidi, Minggu (2/11/2014) saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, membantah kabar dugaan pemerasan yang beredar saat ini.
"Karena menurut klien saya (RN) dia tidak melakukan hal tersebut," kata Junaidi, Minggu malam.
Menurut Junaidi, persoalan yang terjadi merupakan konflik internal yang terjadi antara kliennya dengan rekan di satu perusahaan. Perusahaan tersebut yakni portal berita asatunews.com.
Menurut Junaidi, RN merupakan komisaris di media online tersebut. Pelapor, yakni AS, kata dia, adalah pendirinya.
"Intinya persoalan ini menurut klien saya hanya internal asatunews.com. Besar dugaan saya ada konflik internal berujung pada pemidanaan. Karena dari jawaban klien saya, ini dari masalah internal asatunews," ujar Junaidi.
Namun, ia tidak menjelaskan apa persoalan internal kliennya tersebut. Adapun tuduhan pemerasan kepada RN, menurutnya tidak memiliki bukti. Meski demikian, pihaknya akan mempelajari setiap bukti dari penyidikan polisi.
"Kita akan pelajari berdasarkan keterangan beliau dan fakta yang ada. Karena tuduhan itu cukup prematur. Pemerasan harus ada bukti," ujar Junaidi. (Baca: RN Sang Pemilik Akun @TM2000Back Resmi Ditahan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.