Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum Bersihkan Mushala, Penghina Jokowi Berharap Dosanya Terhapus

Kompas.com - 04/11/2014, 13:31 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook, ternyata belum menjalani hukuman sosial yang diberikan warga untuk membersihkan mushala.

Arsyad beralasan, dia tidak menjalankan hukuman tersebut karena pagi tadi harus menjalani wajib lapor ke Mabes Polri.

"Iya kan pagi harus ke sini (Mabes Polri). Jadi, tadi masih belum bersihkan mushala," ujar Arsyad, seusai menjalani wajib lapor perdana, di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Arsyad mengaku ikhlas menjalani hukuman sosial tersebut. Dia berharap, dengan menjalankan hukuman sosial, hal itu dapat menambah pahala dan menghapus kesalahan yang telah dia perbuat.

"Mulai besok paling saya akan bersihkan mushala. Terserah masyarakat mau berapa lama saya bersihin mushala, saya siap," ucap Arsyad. [Baca: Ancaman Hukuman 12 Tahun, Penghina Jokowi Sempat Berpikir Mati]

Arsyad mendapat hukuman dari warga RT 09/RW 01 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengepel lantai Mushala Darussalam yang berada di kawasan itu. 

"Hukuman sosial untuk MA, mengepel mushala setiap pagi. Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak keluarga, dalam jumpa pers di kediaman Arsyad, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014). 

Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi selama sepekan penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada Arsyad atas perilakunya.

Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap iseng mengunggah gambar tak senonoh yang menjebloskannya ke jeruji penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com