Kepolisian Sektor Beji menangkap MS (20), mahasiswa Universitas Indonesia angkatan 2012 yang menjadi bandar ganja dan sabu, Rabu (5/11/2014). MS kedapatan membawa ganja kering siap edar sebanyak 1 kg dan sabu sebanyak 0,7 gram senilainya sekitar Rp 4 juta dalam tasnya.
"Selama UI masih terbuka untuk umum, ya susah. Salah satu opsinya bisa dengan pemeriksaan di gerbang utama, tapi yang lebih kita waspadai kan sebenarnya (pengendara) motor," kata Dadan kepada Kompas.com, Kamis (6/11/2014).
Pengendara motor yang hendak masuk atau sekadar melintasi kawasan kampus UI dapat melalui pintu lain yang bukan jalan masuk resmi layaknya gerbang utama. Mereka dapat masuk lewat pintu Kukusan Kelurahan, Kukusan Teknik, dan Pondok Cina.
Dadan lalu mencontohkan MS yang ditangkap polisi saat sedang mengendarai motornya di Jalan Bungur, Kukusan, Beji, Depok. MS ditangkap di luar lingkungan kampus, tetapi, berdasarkan keterangannya pada polisi, dia mengaku mengedarkan narkoba itu ke mahasiswa UI dan warga Depok lainnya.
"Mahasiswa yang bersangkutan sudah hampir dua semester tidak aktif kuliah. Dengan adanya kasus ini, kemungkinan besar DO," kata Dadan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.