Pria yang akrab disapa Ahok itu berkeras tidak akan memberikan unit rusunawa kepada masyarakat luar Jakarta. "Kalau orang luar Jakarta, kita enggak mau kasih. Pulang kampung aja kamu. Karena kamu penyewa, enggak usah banyak ribut," ujar Basuki di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2014).
Hal ini seperti yang terjadi pada saat relokasi warga yang tinggal di kawasan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Basuki mengatakan, baru 47 kepala keluarga yang mendapatkan unit rusun Jatinegara Kaum.
Mereka yang mendapatkan unit rusun wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta dan surat tanda pindah penduduk (STPP). Dulu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki strategi dalam menentukan masyarakat yang berhak mendapat unit rusun.
Jika Pemprov DKI Jakarta merobohkan 300 rumah, maka 300 unit rusun akan disediakan untuk warga yang rumahnya dirobohkan. Namun, yang terjadi biasanya rusun lebih banyak dihuni oleh penyewa. Ada pula pemilik yang sengaja menduduki rusun untuk kemudian dijual.
"Nah, cara kita sekarang, sikat dulu semua, rusun udah siap, mana tanda kepemilikan kamu?" ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.