Tercatat ada tiga anggota dewan yang menyatakan ketidakpuasannya terhadap pembagian alat kelengkapan, mereka yakni Inggard Joshua (Nasdem), Gembong Warsono dan William Yani (PDI Perjuangan).
Dalam pemaparannya, Inggard mempertanyakan tidak adanya rapat di internal fraksi mengenai pembagian alat kelengkapan itu. Seharusnya, kata dia, masing-masing fraksi mengadakan rapat internal terlebih dahulu. [Baca: Setelah 4 Bulan, Akhirnya DPRD DKI Punya Struktur Alat Kelengkapan]
"Bukannya kami tidak setuju dengan pimpinan dewan terkait pimpinan komisi, tetapi ada baiknya dibicarakan dahulu di rapat fraksi, baru dibicarakan di paripurna. Saya setuju saja, tetapi lain kali jangan sampai terulang," kata Inggard.
Sementara itu, Gembong mempertanyakan pembagian pimpinan Badan Legislatif Daerah (Balegda) yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
"Berdasarkan kesepakatan awal kan seharusnya Ketua (Balegda) PDI-P, wakilnya Gerindra," ujar Gembong. Sebagai informasi, posisi Ketua Balegda diisi oleh M Taufik, wakil ketua yang berasal dari Fraksi Gerindra.
Sedangkan wakilnya terdiri atas empat dari orang, masing-masing Merry Hotma Sirait (PDI-P), Abraham Lunggana (PPP), Lucky Sastrawiriya (Demokrat-PAN), dan Nurdin Akbar (Golkar).
Menanggapi dua interupsi tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan menerima saran Inggard dan akan mempertimbangkan untuk masa yang akan datang. Sementara menanggapi Gembong, Pras mengatakan bahwa pembahasan Ketua Balegda DPRD DKI telah disepakati akan dibagi menjadi dua periode.
Periode pertama selama 2,5 tahun akan diisi oleh Fraksi Gerindra, sementara sisanya yang 2,5 tahun akan diisi oleh Fraksi PDI-P. "Untuk masalah Ketua Balegda dibagi menjadi dua, 2,5 tahun untuk PDI-P dan 2,5 tahun untuk Gerindra," ujar Pras.
Sementara interupsi dari Yani tak berbeda jauh dari Inggard. Ia mempertanyakan dasar mengenai kesepakatan pembagian kursi pimpinan dan anggota di lima komisi yang tidak melibatkan para anggota fraksi.
"Saya mau menanyakan kesepakatan pembagian pimpinan komisi dan anggota komisi ada di siapa? Apakah fraksi tahu semuanya ini? Karena saya sendiri anggota fraksi belum dikasih tahu mengenai pembagian komisi ini," ucap Inggard.
Pras kemudian mengatakan bahwa pertanyaan dari Yani akan ia jawab dalam pertemuan internal di Fraksi PDI-P. "Saya akan jawab di internal fraksi," ujar Pras.
Setelah itu, Pras melanjutkan rapat dengan meminta persetujuan dari 81 peserta yang hadir, baik dari tiga orang wakil ketua maupun 78 anggota. Seluruh peserta pun menyatakan persetujuannya.
Akhirnya, pembagian alat kelengkapan disetujui secara aklamasi. Sebagai informasi, berdasarkan pengumuman struktur alat kelengkapan yang telah diumumkan, Inggard dan Gembong bergabung di Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan, sedangkan Yani di Komis B yang membidangi urusan perekonomian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.