"Hingga saat ini, Blue Bird belum memberlakukan kenaikan tarif. Kalau enggak ada perubahan, kami akan menaikkan tarif pada 15 Desember 2014 besok," kata Teguh saat dihubungi Warta Kota, Kamis (11/12/2014).
Dia menjelaskan, rencananya taksi Blue Bird akan menggunakan tarif batas bawah, yaitu Rp 7.500 untuk tarif awal.
Sementara itu, untuk argo per kilometer menggunakan tarif batas bawah, yaitu Rp 4.000. "Kami memberlakukan tarif batas bawah karena melihat kondisi yang dialami masyarakat setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)," kata Teguh. [Baca: Tarif Taksi, Kopaja AC, APTB, dan BKTB Naik Rp 1.500]
Menurut dia, kenaikan tarif itu sudah melalui kesepakatan yang dilalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk taksi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, dia masih menunggu pengesahan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Mekanisme jelas, adalah tarif diusulkan asosiasi Organda jenis taksi dan harus pengesahan dari Gubernur terkait dengan argo, dan tarifnya," ucapnya.
Dia menilai, kenaikan BBM tidak berpengaruh signifikan terhadap pemakaian taksi di masyarakat. Namun, dia tidak memberikan penjelasan detail data pemakaian taksi di masyarakat setelah harga BBM naik. "Kami harus penyesuaian dulu satu sampai tiga bulan dan melihat kondisi di masyarakat," ujar dia. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.