"Anggota kami saat itu berupaya meredam aksi tawuran yang terjadi di kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Tawuran tersebut antara dua kelompok warga, yakni warga Menteng Tenggulun dan warga Kandang Kuda Pasar Rumput, wilayah Setiabudi," ucap Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/12/2014).
Menurut Gunawan, anggota polisi tersebut dianiaya sekelompok pemuda. Penganiayaan terjadi saat bintara polisi itu mencoba menghalau tawuran yang tak jauh dari Posko Terpadu Menteng, di Menteng Tenggulun.
"Saat itu dihalau sama petugas yang sedang tugas di Pos Pantau Menteng Tenggulun. Meski tawuran berhasil digagalkan, para pelaku ini menjadi kesal dan mengeroyok anggota kami dengan memukul bagian belakang kepala korban," ujarnya.
Gunawan mengatakan, para pelaku langsung ditelusuri keberadaannya oleh anggota Polsek Menteng. Tak membutuhkan waktu lama, sebanyak sembilan anak baru gede (ABG) tersebut langsung ditangkap.
Kesembilan ABG itu adalah DD alias D alias GLK, yang berperan memukul tengkuk korban, dan RT alias JBR memukul korban dengan kursi lipat.
Selain itu, DRR alias D memukul dan menendang korban, AA alias KBT memukul dengan menggunakan batu koral dan menendang korban, dan HW alias PTRK memukul dan menendang korban.
"Untuk pelaku lainnya yang kita tangkap juga ialah WWN, KBK, FJR, dan RD alias DN. Mereka ini juga turut ikut-ikutan mengeroyok. Para pelaku ini kami amankan dan sedang menjalani proses hukum di Polsek Menteng," ujarnya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.