JAKARTA, KOMPAS.com - Meski sering mengecoh polisi dengan berpindah-pindah tempat, sekumpulan penjudi akhirnya ditangkap di area Monumen Nasional (Monas), tepatnya di sekitar Patung Ikada. Saat tengah berjudi, mereka dibekuk oleh jajaran Kepolisian Polsek Metro Gambir, Senin (22/12/2014).
"Sebenarnya mereka berlima, tetapi kami baru berhasil menangkap tiga," ujar Kapolsek Gambir Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro.
Ketiga penjudi itu adalah Aksori alias Ateng (49), Karsim (40) dan Idi (30). Sementara dua lainnya masih menjadi daftar pencarian orang.
Beberapa kali, kumpulan penjudi itu bermain dengan berpindah-pindah tempat. Alhasil hal itu menyulitkan petugas kepolisian untuk menangkap mereka. Namun, karena penyelidikan yang mendalam, polisi pun mendapati mereka tengah bermain judi.
"Kejadiannya tadi sekitar pukul 10.00," ujar Susatyo.
Saat menangkap ketiga penjudi, polisi juga menyita barang bukti yaitu uang taruhan sebesar Rp 498 ribu, tiga buah dadu koprok, alat pengocok dadu, dan kertas taruhan. Saat ini, ketiga pelaku judi yang juga pengangguran itu sudah diamankan ke kantor polisi.
Sementara polisi masih berusaha untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.