"Rencananya, kami akan tegakkan peraturan dengan mengandangkan angkutan umum apabila mereka tidak mau ditertibkan," kata Butar-Butar, saat dihubungi wartawan, Minggu (4/1/2015).
Butar-Butar mengatakan, sebenarnya peraturan mengenai larangan berhenti sembarangan bagi angkutan umum sudah ada sejak lama. Akan tetapi, selama ini tidak ada tindakan tegas sehingga belum memberikan efek jera, dan terkesan bahwa ada oknum petugas Dishub DKI yang "bermain" dalam hal ini.
Menurut dia, para pengguna angkutan umum juga kerap melanggar peraturan dengan tidak menunggu angkutan di halte yang sudah disediakan. Oleh karena itu, ia berharap, penumpang angkutan umum juga bisa lebih tertib dalam menggunakan angkutan umum.
"Sejak saya dilantik menjadi Waka Dishub, Jumat (2/1/2014) kemarin, saya sudah ke Terminal Kalideres. Banyak angkutan yang berhenti di luar terminal dan membuat kepadatan arus lalu lintas. Kami sudah sosialisasikan. Kalau memang tidak mau tertib juga, kami tidak segan-segan mengandangkannya," kata mantan Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta itu.
Sebelumnya, pada pelantikan ribuan pejabat DKI pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan personel Dishub DKI untuk menindak tegas angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat. Untuk merealisasikan hal tersebut, Basuki merombak sejumlah pejabat Dishub DKI.
Salah satu yang dirotasi adalah Muhammad Akbar, yang sebelumnya menjabat Kepala Dishub DKI Jakarta. Akbar kini menjadi staf non-eselon. Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Benjamin Bukit diangkat menjadi Kepala Dishub DKI Jakarta. Adapun Pargaulan Butar-Butar, yang sebelumnya menjadi Kepala UP Transjakarta, menjadi Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.