Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Motor Diperluas, Polda Metro Belum Lapor ke Pemprov DKI

Kompas.com - 07/01/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Polda Metro Jaya yang mengusulkan dilakukannya perluasan area pelarangan sepeda motor ternyata belum dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit juga mengaku belum perihal usulan tersebut.

Menurut Benjamin, Pemprov DKI memang berencana akan memperluas area pelarangan, namun bukan di jalan-jalan nonprotokol. Adapun jalan yang selanjutnya akan diterapkan peraturan pelarangan sepeda motor adalah Jalan Sudirman, yang masih satu arah dengan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Akan diperpanjang sampai Sudirman, tapi dengan catatan harus dibarengi dengan penambahan kendaraan gratis, sambil menunggu evaluasi satu bulan berlangsungnya uji coba. Kalau ada informasi dari Polda, saya juga tidak tahu itu," kata Benjamin di Kantor Bappenas, Selasa (6/1/2015).

Menurut Benjamin, jalan yang laik untuk diberlakukan pelarangan motor adalah jalan yang dikelilingi oleh jalan-jalan alternatif. Hal itu sudah ada pada Jalan Sudirman. Sebab, kata dia, apabila Jalan Sudirman ditutup, warga masih bisa mencapai gedung-gedung yang ada di jalan tersebut melalui Jalan Pemuda, Jalan Asia Afrika (Senayan), Jalan Rasuna Said, Jalan Satrio (Kuningan), ataupun Jalan Senopati dan Jalan di kawasan SCBD (Kebayoran Baru).

"Banyak akseslah kalau di Jalan Sudirman," ujar Benjamin.

Sambil menunggu tanggal 17 Januari yang merupakan hari pengumuman evaluasi pelarangan sepeda motor, kata Benjamin, pihaknya tengah mengusahakan kelengkapan dokumen untuk bus-bus tingkat merek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation pada bulan lalu. Menurut dia, belum kunjung beroperasinya bus-bus tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses sertifikasi di Kementerian Perhubungan.

"Dalam waktu dekat kita juga akan rapat dengan para pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman untuk membahas soal penyediaan kantung parkir," tukas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor merupakan wewenang Pemprov DKI. Hal itu dikatakannya menanggapi usulan Dirlantas Polda Metro Jaya mewacanakan sembilan ruas jalan untuk penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor, yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa bisa kami tolak, itu kan cuma usulan polisi. Kalau misalnya Jalan Angkasa ditutup untuk motor, keluarnya motor lewat mana, makanya kita mesti lihat dari banyak faktor," kata dia di Balai Kota, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Padahal Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com