Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov dan DPRD DKI Setuju Nilai Plafon Prioritas Anggaran Rp 73 Triliun

Kompas.com - 07/01/2015, 20:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah beberapa kali mengalami pengoreksian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI akhirnya menyetujui nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nilai itu nantinya menjadi patokan untuk pengajuan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, mengatakan besaran nilai KUA-PPAS yang disepakati adalah Rp 73 triliun. Menurut Taufik, pada Kamis (8/1/2015) besok, Pemprov dan DPRD akan menandatangani nota kesepahaman mengenai KUAPPAS.

"Eksekutif dengan legislatif sudah sepaham soal anggaran 2015. Anggaran yang disetujui sebesar Rp 73 triliun. Besok penandatangan MoU," kata Taufik seusai rapat di Badan Anggaran, Rabu (7/1/2015). [Baca: Ahok Santai Ditegur Mendagri]

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati, mengatakan terjadi banyak perubahan pada nilai KUAPPAS terbaru, dari nilai yang diajukan sebelumnya yang mencapai Rp 76,9 triliun.

Menurut Tuti, perubahan disebabkan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang berkurang dari Rp 18 triliun menjadi Rp 8 triliun. Selain itu, penyebab lainnya adalah turunnya dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah dari Rp 11 triliun menjadi sekitar Rp 6,6 triliun.  

"Penurunannya (nilai KUAPPAS) cukup masuk akal karena tidak jauh berbeda dari tahun lalu (nilai APBD 2014)," ujar Tuti.

Sebagai informasi, nilai APBD DKI 2014 mencapai Rp 72,9 triliun, yang pada akhirnya hanya terealisasi Rp 52,17 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com