"Sudah tujuh saksi diperiksa. Selanjutnya masih menunggu hasil tes urine dan darah pengemudi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Rabu (21/1/2015) di Jakarta. [Baca: Tabrakan Maut di Pondok Indah Belum Dipastikan Kecelakaan Lalu Lintas]
Martinus menjelaskan, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan antara lain sopir pemilik mobil Mitsubishi Outlander Sport, Ahmad Sandi Illah (40), pengendara mobil Toyota Avanza yang ditabrak Rifki Ananta (35), dan beberapa saksi mata di tempat kejadian. "Diharapkan segera terungkap penyebab kejadian tersebut," kata Martinus.
Sebelum kecelakaan, Mitsubishi Outlander Sport bernomor polisi B 1658 PJE itu melaju kencang dari arah Gandaria City menuju Pondok Indah. Sesampainya di depan sebuah toko nomor F31, mobil berwarna putih tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Mohon Arifin (39). [Baca: Pengemudi Outlander Maut Terancam Pasal Berlapis]
Setelah itu, pengendara diduga panik dan melaju kembali dengan kecepatan tinggi menuju jalur transjakarta. Di sana, ia menabrak Toyota Avanza dengan pengemudi bernama Rifki Ananta (35).
Mobil itu pun menabrak mobil Mitsubishi pikap dengan pengemudi Ade (51), yang langsung menyeruduk sepeda motor Honda Vario dan Yamaha Vixion serta Honda Supra X di depannya.
Selanjutnya, tabrakan beruntun itu juga mengenai sepeda motor Honda Vario yang ada di depannya. Kejadian naas itu menewaskan empat orang pengendara motor dan mengakibatkan dua orang lainnya dalam kondisi kritis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.