"Dua orang ini namanya Iman Saksena dan Ilham Basofi. Ditangkapnya dini hari," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo, kepada Kompas.com, Rabu.
Siswo bercerita, awalnya polisi tidak berniat untuk menggeledah Iman dan Ilham. Dini hari tadi, polisi memang sedang melakukan operasi cipta kondisi untuk merazia miras maupun kejahatan jalan lain.
Melihat banyak polisi di jalan, kata Siswo, Iman dan Ilham seolah kaget. Mereka pun mengerem mobil. Polisi yang curiga langsung menghentikan mobil itu. Kemudian, polisi menggeledah ban dan juga bagian dalam mobil.
Hasilnya, ditemukanlah 8,5 gram sabu beserta alat isap (bong) itu. Ada juga satu bungkus klip plastik kecil. Barang itu ditemukan di dalam jok mobil yang dinaiki Ilham dan Iman. Kini, keduanya telah ditahan.
Mereka dijerat Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kalau orang salah memang gitu. Lihat polisi sudah salting (salah tingkah) duluan," ujar Siswo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.