"Pak Gubernur (Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama) minta uji cobanya dilakukan secepatnya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Menurut Benjamin, nantinya bus-bus yang beroperasi di trayek S-66 akan dibayar dengan menggunakan sistem rupiah per kilometer.
Tentunya, bus-bus tersebut harus dibenahi terlebih dahulu agar memenuhi aspek kenyamanan dan kelaikan. [Baca: Kopaja S-66 Jadi Percontohan Revitalisasi Angkutan Umum]
Dengan sistem tersebut, kata dia, para sopir beserta kondekturnya tidak perlu lagi mengetem untuk menunggu penumpang atau mengejar setoran bagi pemilik angkutan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PT Transjakarta akan menggaji sopir dan kondektur bus itu setiap bulan, serta memberikan pembayaran rupiah per kilometer ke operator angkutan.
"Bila sistem ini terbukti berhasil meningkatkan pelayanan angkutan umum setelah diujicobakan di trayek S-66, maka Dishub DKI akan menerapkannya juga ke trayek lainnya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.