Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Serahkan APBD ke Kemendagri Tanpa Tanda Tangan Ketua DPRD

Kompas.com - 09/02/2015, 09:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain kurang lengkapnya lampiran dokumen, ternyata ada alasan lain Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mengembalikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2015 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Saat mengajukan APBD ke Kemendagri, lampiran hard copy pembahasan komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) tidak ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar). Padahal, sesuai aturan keuangan daerah APBD harus ada tanda tangan kesepakatan antara Gubernur dan Ketua DPRD. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Prasetyo enggan menanggapi hal tersebut. "Biar wakil-wakil (Wakil Ketua DPRD) saya dulu saja yang bicara. Saya belum mau komentar dulu," kata Prasetyo singkat, saat ditemui wartawan, di kawasan Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (8/2/2015) malam.

Kemudian saat Kompas.com mengonfirmasi Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ia tak menampik kabar tersebut. Wakil Ketua Banggar itu membenarkan bahwa draft APBD yang diberikan ke Kemendagri tanpa ada lampiran persetujuan pimpinan dewan atau banggar.

Menurut dia, APBD yang disahkan saat paripurna 27 Januari lalu berbeda dengan APBD yang diajukan ke Kemendagri. "Betul, jadi RAPBD yang dikirim oleh eksaekutif ke Depdagri adalah dokumen yang tanpa melalui pembahasan dengan DPRD, ini namanya pelanggaran. Bukan jumlah APBD-nya yang beda, tapi program-programnya beda," kata Taufik. 

Di dalam pembahasan anggaran, kata dia, harus melibatkan dua unsur pemerintahan, yakni legislatif dan eksekutif, bukan hanya kesepakatan salah satu pihak saja.

Hal inilah, menurut Taufik, yang menjadi penyebab Kemendagri mengembalikan dokumen APBD kepada Pemprov DKI. "DPRD sebagai lembaga legislatif mempunyai hak budgeting, itu acuannya. Kalau tidak ada satu lembaga ya bagaimana (kegiatan berjalan)," kata Ketua DPD Gerindra DKI itu. 

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Selamat Nurdin enggan mengomentari permasalahan ini. "Biarkan saja Pemprov DKI yang selesaikan (APBD), kan mereka sudah pintar dan mengerti aturan," kata Selamat sambil tertawa.  

Sekedar informasi, DKI baru menyerahkan dokumen APBD senilai Rp 73,08 triliun pada 4 Februari lalu. Hingga kini, baru Pemprov DKI yang masih berkutat dengan APBD. Menurut data Kemendagri, 33 provinsi lain di Indonesia sudah tepat waktu menyerahkan dokumen APBD secara lengkap. [Baca: APBD Berantakan, Ahok Bakal Tak Terima Gaji Enam Bulan]

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen APBD DKI masih belum lengkap.

Beberapa lampiran dokumen yang belum lengkap seperti ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. Semakin lama waktu penyelesaian pembahasan anggaran ini, maka akan sangat berpengaruh pada terserapnya anggaran tahun ini.?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com