"Pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di 14 kelurahan di Depok. April nanti semua kelurahan ditargetkan sudah bisa melakukannya," kata Munir, Senin (16/2/2015).
Munir mengatakan, jumlah warga Depok yang sudah memiliki e-KTP mencapai 998.000 jiwa. Menurut dia, jumlah keseluruhan warga Depok yang sudah wajib memiliki KTP ada sekitar 1,4 juta jiwa.
"Jadi ada sekitar 500.000 warga lagi yang belum punya e-KTP. Sebagian sudah dilakukan perekaman dan tinggal menunggu blangko dari Kemendagri, lalu dicetak di kelurahan di Depok," ucap Munir.
Beberapa waktu lalu, Kompas.com sudah mencoba layanan pembuatan e-KTP di salah satu kantor kelurahan yang ada di Depok. Pencetakan dilakukan di Kantor Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. Proses pembuatan e-KTP memakan waktu maksimal 14 hari.