Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dendam Politik DPRD DKI terhadap Ahok"

Kompas.com - 27/02/2015, 08:35 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan draf APBD dinilai bukan penyebab utama para anggota DPRD DKI yang mengajukan hak angket dalam sidang paripurna kemarin. Pengamat politik, Sebastian Salang, menilai, pengajuan hak angket atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak lebih dari dendam politik saja.

"Persoalannya angket ini merupakan muara dari akumulasi persoalan sehingga angket ini lebih kepada dendam politik DPRD ke Ahok yang selama ini tidak mau kompromi," ujar Sebastian, kepada Kompas.com, Jumat (27/2/2015).

Sebastian menekankan, akar permasalahan perseteruan Basuki atau Ahok dengan DPRD DKI adalah soal komunikasi politik. Ada proses komunikasi yang tersumbat antara eksekutif dan legislatif itu.

Sebastian mengatakan, hal tersebut sudah terjadi sejak Ahok masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI. Setelah Ahok dilantik menjadi Gubernur, masalah komunikasi ini mencapai tahap krisis yang semakin hari semakin tidak ada solusi.

Ketika Ahok mengirimkan draf APBD bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI kepada Kemendagri, kata Sebastian, hal ini seakan membuka semua luka. Hal ini dinilai sebagai puncak kemarahan DPRD akan sikap Ahok selama ini. Itulah sebabnya persoalan APBD bukan menjadi satu-satunya yang dipermasalahkan anggota Dewan dalam sidang paripurna kemarin. Masalah sikap Ahok selama ini juga ikut dipersoalkan dalam hak angket.

"Satu sisi, Ahok ingin membangun sistem transparansi. Tapi, di sisi lain, DPRD merasa punya kekuasaan dalam mengesahkan anggaran. Keduanya ini dihubungkan dalam hubungan komunikasi yang ekstrem. DPRD ego, Ahok ego. Maka, hak angket-lah yang terjadi," ujar Sebastian.

Sebastian mengatakan, hak angket memang hak DPRD DKI untuk menyelidiki penyalahgunaan undang-undang oleh pembuat kebijakan. Dalam hal ini, pembuat kebijakan ialah Ahok sebagai Gubernur. DPRD harus membuktikan penyalahgunaan undang-undang yang dilakukan oleh Ahok. Jika terbukti, Ahok dapat dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana. Namun, kalau tidak terbukti, hak angket akan berhenti begitu saja.

"Tapi, itu kalau hak angketnya obyektif. Gubernur tidak perlu khawatir," ujar Sebastian.

Namun, Sebastian menilai, hak angket tidak dapat lagi dilakukan secara obyektif. Anggota Dewan memiliki dendam yang sudah terpupuk sejak lama akibat hubungan yang buruk antara keduanya. Kondisi ini pun tidak hanya berakhir krisis bagi DPRD DKI dan Ahok sendiri, tetapi juga menjadi krisis bagi masyarakat Jakarta. Hal ini karena dua pihak yang telah mereka pilih langsung justru sedang sibuk berkonflik.

Hak angket untuk Ahok

Berdasarkan paripurna kemarin, sebanyak 106 anggota DPRD DKI secara bulat mendukung penuh pengajuan hak angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Adapun alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI.

Mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Selain itu, Basuki dinilai melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com