"Aparat Polda Metro Jaya menangkap pengancam bom Hotel Sparks di Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Martinus mengatakan bahwa aparat gabungan menangkap tersangka R yang mengaku sebagai panglima teroris di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada hari Sabtu (28/2/2015) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Martinus, anggota Polda Metro Jaya masih berada di Aceh guna mengembangkan tindak pidana pengancaman bom tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua telepon seluler dan dua buku tabungan.
Sebelumnya, seorang penelepon "gelap" menghubungi resepsionis Hotel Sparks melalui saluran telepon pada hari Kamis (26/2/2015) malam.
Pelaku meminta uang sekitar Rp 40 juta kepada pihak manajemen hotel untuk disumbangkan ke yayasan panti asuhan dan tempat ibadah. Penelepon itu mengancam akan meledakkan hotel jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Pelaku yang mengatasnamakan jaringan TPI Aceh itu memaksa manajemen Hotel Sparks menghubungi panglima organisasi itu melalui nomor telepon seluler yang telah diberikan.
Tim Penjinak Bahan Peledak Gegana Brimob Polda Metro Jaya sempat menyisir empat lokasi di Hotel Sparks. Namun, hasil penyusuran tidak menemukan barang berbahaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.