Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Tunjukkan Surat, Pedagang Onderdil Motor Bisa Dipidana

Kompas.com - 02/03/2015, 20:15 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan mengenakan sanksi pidana terhadap para pedagang onderdil motor yang terjaring razia kemarin, Minggu, (1/3/2015). Sebab, para pedagang tidak bisa membuktikan bahwa barang dagangan mereka bukan hasil curian.

"Iya akan kita kenakan pidana. Ini masih dalam proses pembuktian," kata Kepala Polres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Senin, (2/3/2015).

Wahyu menambahkan, para pedagang onderdil yang terbukti menjual barang hasil curian akan dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman penjara empat tahun.

Berdasarkan hasil razia onderdil sepeda motor yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Akses Universitas Indonesia, Jagakarsa, kemarin, didapatkan tujuh orang pedagang onderdil yang diduga menjual barang hasil curian.

Dugaan tersebut muncul karena para pedagang tidak dapat menunjukkan surat-surat yang membuktikan bahwa onderdil yang mereka jual bukan hasil curian.

"Karena kalau barang-barang yang asli tentu kan ada pembungkusnya yang resmi, tetapi itu kan tidak, sudah dalam bentuk peretelan. Kita tanyakan surat-suratnya, kita tanyakan riwayat barangnya mereka enggak bisa jawab," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin, saat ditemui di kantornya.

Terorganisir

Keberadaan para pedagang onderdil tersebut dinilai memiliki kaitan dengan aksi pencurian motor dengan kekerasan (curas) atau pembegalan. Hal ini dapat dilihat dari adanya unsur-unsur yang saling berkaitan.

"Pendapat saya, kalau kita lihat terorganisir ya bisa. Penjualnya ada, pembelinya ada, pelakunya ada, silakan jabarkan sendiri. Berarti kan rangkaian itu ada," kata Wahyu.

Kendati demikian, para pedagang onderdil curian ini dapat diantisipasi dengan cara menutup kios mereka. Namun, dalam prosesnya perlu dilihat apakah penjualan onderdil tersebut mengarah pada tindak pidana atau tidak.

"Ya kita kan mesti lihat prosesnya sampai mana. Kalau mengarah ke tindak pidana itu akan kita usulkan ke pemerintah daerah terkait dengan kios-kios yang menjadi penadah barang curian," ucap Wahyu.

Meskipun diduga memiliki kaitan dengan para pedagang onderdil curian, polisi belum mengetahui secara pasti ke mana para pelaku menjual hasil curiannya.

"Kita belum tahu begal jualnya bagaimana, kalau para pencuri ada niat buat jual kan paling enggak kan menurun," kata Aswin.

Polres Jakarta Selatan menggelar razia penjual onderdil motor di Jalan Akses Universitas Indonesia, Jagakarsa, Minggu, (2/3/2015). Dari razia tersebut terjaring tujuh orang  yang diduga menjual onderdil hasil curian.

Polisi juga menyita barang bukti berupa berbagai onderdil motor, di antaranya rangka dan mesin motor, bak oli motor, serta silinder head. Ketujuh pelaku diketahui masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com